SAHATAonline
Headlines News :
Powered by Blogger.

Pages

Latest Post

Apakah Orang Arab lebih Mulia dari Non Arab ?

 Foto: Apakah Orang Arab lebih Mulia dari Non Arab ?

Agama Islam menetapkan hubungan antara kelompok masyarakat dan bangsa-bangsa di dunia berdasarkan kebenaran yang hak, bukan berdasarkan kekerabatan, jenis, lingkungan ataupun warna kulitnya. Pada dasarnya, manusia diciptakan untuk saling mengenal dan saling berinteraksi, bukan saling bertikai dan terpecah belah.

Islam menganggap bahwa semua manusia adalah bersaudara; semuanya berasal dari bapak Adam dan ibu Hawa. Allah telah berfirman, “Wahai manusia ! bertakwalah kepada Tuhanmu yang telah menciptakan kamu dari diri yang satu (Adam), dan (Allah) menciptakan pasangannya (Hawa) dari dirinya; dan dari keduanya Allah memperkembang-biakkan laki-laki dan perempuan yang banyak.” (QS. Al-Nisa: 1)

Rasulullah Saw. telah bersabda: “Wahai manusia ! sesungguhnya Tuhan kalian adalah satu, dan bapak kalian juga satu. Kalian semua berasal dari Adam, dan Adam berasal dari tanah. Sesugguhnya yang paling mulia di antara kalian di hadapan Allah adalah yang paling bertakwa.”

Islam telah menetapkan dasar-dasar persaudaraan antar manusia dalam tiga poin penting, yaitu:

Pertama, Islam tidak mengakui adanya dosa turunan yang diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya. Wahyu ilahi telah menetapkan bahwa seseorang tidak akan dibebani dosa orang lain, dan baginya apa yang dia perbuat.

Kedua, Islam tidak menganggap bahwa satu golongan manusia lebih mulia daripada golongan lain. Orang Arab tidak lebih mulia dari orang non Arab, begitu juga sebaliknya. Orang kulit merah tidak lebih mulia dari orang kulit putih, begitu juga sebaliknya. Orang kulit putih tidak lebih mulia dari orang kulit hitam, begitu juga sebaliknya. Keutamaan seseorang hanya didasarkan atas ketakwaannya kepada Allah Subhanahu wa ta’ala.

Ketiga, syariat langit berlaku sama terhadap semua manusia, tidak memandang kewarganegaraan, warna kulit  dan juga jenisnya. Keadilan mutlak adalah dasar yang menjadi misi utama para Nabi dan Rasul Allah.

Pilar-pilar inilah yang menjadi bukti bahwa Islam menjunjung tinggi persaudaraan antar sesama manusia, sepanjang zaman dan menembus batas-batas negara.

-Dr. Ahmad Karimah, Dosen fakultas Syariah Islamiyah Universitas al-Azhar.

Sumber: Koran Shaut al-Azhar edisi 20 Dzulhijjah 1434 H.
 Syeikh. Dr. Ahmad Karimah

Agama Islam menetapkan hubungan antara kelompok masyarakat dan bangsa-bangsa di dunia berdasarkan kebenaran yang hak, bukan berdasarkan kekerabatan, jenis, lingkungan ataupun warna kulitnya. Pada dasarnya, manusia diciptakan untuk saling mengenal dan saling berinteraksi, bukan saling bertikai dan terpecah belah.

Islam menganggap bahwa semua manusia adalah bersaudara; semuanya berasal dari bapak Adam dan ibu Hawa. Allah telah berfirman, “Wahai manusia ! bertakwalah kepada Tuhanmu yang telah menciptakan kamu dari diri yang satu (Adam), dan (Allah) menciptakan pasangannya (Hawa) dari dirinya; dan dari keduanya Allah memperkembang-biakkan laki-laki dan perempuan yang banyak.” (QS. Al-Nisa: 1)

Rasulullah Saw. telah bersabda: “Wahai manusia ! sesungguhnya Tuhan kalian adalah satu, dan bapak kalian juga satu. Kalian semua berasal dari Adam, dan Adam berasal dari tanah. Sesugguhnya yang paling mulia di antara kalian di hadapan Allah adalah yang paling bertakwa.”

Islam telah menetapkan dasar-dasar persaudaraan antar manusia dalam tiga poin penting, yaitu:

Pertama, Islam tidak mengakui adanya dosa turunan yang diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya. Wahyu ilahi telah menetapkan bahwa seseorang tidak akan dibebani dosa orang lain, dan baginya apa yang dia perbuat.

Kedua, Islam tidak menganggap bahwa satu golongan manusia lebih mulia daripada golongan lain. Orang Arab tidak lebih mulia dari orang non Arab, begitu juga sebaliknya. Orang kulit merah tidak lebih mulia dari orang kulit putih, begitu juga sebaliknya. Orang kulit putih tidak lebih mulia dari orang kulit hitam, begitu juga sebaliknya. Keutamaan seseorang hanya didasarkan atas ketakwaannya kepada Allah Subhanahu wa ta’ala.

Ketiga, syariat langit berlaku sama terhadap semua manusia, tidak memandang kewarganegaraan, warna kulit dan juga jenisnya. Keadilan mutlak adalah dasar yang menjadi misi utama para Nabi dan Rasul Allah.

Pilar-pilar inilah yang menjadi bukti bahwa Islam menjunjung tinggi persaudaraan antar sesama manusia, sepanjang zaman dan menembus batas-batas negara.

-Dr. Ahmad Karimah, Dosen fakultas Syariah Islamiyah Universitas al-Azhar.

Sumber: Koran Shaut al-Azhar edisi 20 Dzulhijjah 1434 H.

Apa Kata Ulama tentang Umat non Islam?

 Foto: Apa Kata Ulama tentang Umat non Islam?

Syekh Ahmad Thayyib, Syekh al-Azhar:

“Adanya dialog dan perjanjian politik dengan Yahudi yang dilakukan oleh Nabi Muhammad Saw. di Madinah Munawwarah adalah salah satu bentuk toleransi Islam dan pengakuannya terhadap agama lain. 

Kita juga bisa melihat betapa Islam dan Nabinya memposisikan agama Kristen dengan baik. Di dalam al-Quran terdapat perkataan yang baik tentang umat Kristen, serta sejarah agung dan kedudukan Nabi Isa alaihi salam.”

Syekh Yusuf Al-Qardawy, Ketua Persatuan Ulama Dunia

“Tidak ada keraguan lagi bahwa persaudaraan atas dasar akidah Islam adalah persaudaraan yang paling kuat. Namun hal itu tidak menafikan adanya persaudaraan atas dasar kepentingan lain, seperti persaudaraan atas dasar bangsa dan negara. 

Dalilnya sangat jelas, bahwa al-Quran mensifati para Nabi dan para Rasul sebagai saudara kaumnya, padahal kaumnya belum tentu beriman kepada mereka. Ini membuktikan bahwa al-Quran mengakui adanya persaudaraan yang didasarkan atas bangsa dan negara.”

Sumber: Koran Shaut al-Azhar edisi 20 Dzulhijjah 1434 H. dan Fatawa Muashirah karangan Syekh Yusuf al-Qardawy

Syekh Ahmad Thayyib, Syekh al-Azhar:

“Adanya dialog dan perjanjian politik dengan Yahudi yang dilakukan oleh Nabi Muhammad Saw. di Madinah Munawwarah adalah salah satu bentuk toleransi Islam dan pengakuannya terhadap agama lain.

Kita juga bisa melihat betapa Islam dan Nabinya memposisikan agama Kristen dengan baik. Di dalam al-Quran terdapat perkataan yang baik tentang umat Kristen, serta sejarah agung dan kedudukan Nabi Isa alaihi salam.”

Syekh Yusuf Al-Qardawy, Ketua Persatuan Ulama Dunia


“Tidak ada keraguan lagi bahwa persaudaraan atas dasar akidah Islam adalah persaudaraan yang paling kuat. Namun hal itu tidak menafikan adanya persaudaraan atas dasar kepentingan lain, seperti persaudaraan atas dasar bangsa dan negara.

Dalilnya sangat jelas, bahwa al-Quran mensifati para Nabi dan para Rasul sebagai saudara kaumnya, padahal kaumnya belum tentu beriman kepada mereka. Ini membuktikan bahwa al-Quran mengakui adanya persaudaraan yang didasarkan atas bangsa dan negara.”

Sumber: Koran Shaut al-Azhar edisi 20 Dzulhijjah 1434 H. dan Fatawa Muashirah karangan Syekh Yusuf al-Qardawy
- https://www.facebook.com/suara.alazhar

Bolehkan Kita Menyebut Yahudi sebagai Cucu Kera atau Cucu Babi?

 Foto: ‎Bolehkan Kita Menyebut Yahudi sebagai Cucu Kera atau Cucu Babi? 

Allah berfirman tentang kaum Yahudi dalam Surat Al-Baqarah ayat 65:

وَ لَقَدْ عَلِمْتُمُ الَّذِيْنَ اعْتَدَوْا مِنْكُمْ فِي السَّبْتِ فَقُلْنَا لَهُمْ كُوْنُوْا قِرَدَةً خَاسِئِيْنَ

“Dan sesungguhnya telah Kami ketahui orang-orang yang melanggar perintah pada hari Sabtu, maka Kami firmankan : Jadilah kamu kera-kera yang dibenci !”

Dan juga di Surat Al-Maidah ayat 60:

قُلْ هَلْ أُنَبِّئُكُمْ بِشَرٍّ مِنْ ذَلِكَ مَثُوبَةً عِنْدَ اللَّهِ مَنْ لَعَنَهُ اللَّهُ وَغَضِبَ عَلَيْهِ وَجَعَلَ مِنْهُمُ الْقِرَدَةَ وَالْخَنَازِيرَ وَعَبَدَ الطَّاغُوتَ أُولَئِكَ شَرٌّ مَكَانًا وَأَضَلُّ عَنْ سَوَاءِ السَّبِيلِ

Katakanlah: "Apakah akan aku beritakan kepadamu tentang orang-orang yang lebih buruk pembalasannya dari (orang-orang fasik) itu di sisi Allah, yaitu orang-orang yang dikutuki dan dimurkai Allah, di antara mereka (ada) yang dijadikan kera dan babi dan (orang yang) menyembah thaghut?" Mereka itu lebih buruk tempatnya dan lebih tersesat dari jalan yang lurus. 

Lalu apakah kedua ayat ini bisa dijadikan landasan untuk menyebut kaum Yahudi sebagai keturunan kera dan babi? Jawabannya tidak, karena: 

1. Kera dan babi yang disebutkan Allah pada ayat di atas tidak memiliki keturunan, sebagaimana diterangkan dalam hadits Nabi yang diriwayatkan oleh Imam Muslim, "Allah tidak memberikan keturunan kepada yang berubah bentuk. Dan (hal ini) telah terjadi dahulunya (pada orang-orang yang berubah menjadi) kera dan babi." 

2. Bahasa seperti ini sangat provokatif dan bukan sifat seorang muslim. Seorang muslim hendaknya bisa menyatukan masyarakat, bukan melakukan provokasi sehingga terjadi pertentangan.

 3. Ini adalah salah satu bentuk cacian, dan seorang muslim dilarang untuk mencaci manusia, hewan, kayu dan semua yang ada di alam raya ini.

4. Manusia tidak mendapat bagian dosa dari para nenek moyangnya. Betapa banyak kita temukan orang kafir yang anaknya muslim, bahkan sebagian orang tua sahabat Nabi adalah kaum musyrik. 

-Dikutip dari kitab "Khitabunal Islami fi 'Ashril 'Aulamah" karya Dr. Yusuf al- Qaradhawi‎

Allah berfirman tentang kaum Yahudi dalam Surat Al-Baqarah ayat 65:

وَ لَقَدْ عَلِمْتُمُ الَّذِيْنَ اعْتَدَوْا مِنْكُمْ فِي السَّبْتِ فَقُلْنَا لَهُمْ كُوْنُوْا قِرَدَةً خَاسِئِيْنَ

“Dan sesungguhnya telah Kami ketahui orang-orang yang melanggar perintah pada hari Sabtu, maka Kami firmankan : Jadilah kamu kera-kera yang dibenci !”

Dan juga di Surat Al-Maidah ayat 60:

قُلْ هَلْ أُنَبِّئُكُمْ بِشَرٍّ مِنْ ذَلِكَ مَثُوبَةً عِنْدَ اللَّهِ مَنْ لَعَنَهُ اللَّهُ وَغَضِبَ عَلَيْهِ وَجَعَلَ مِنْهُمُ الْقِرَدَةَ وَالْخَنَازِيرَ وَعَبَدَ الطَّاغُوتَ أُولَئِكَ شَرٌّ مَكَانًا وَأَضَلُّ عَنْ سَوَاءِ السَّبِيلِ

Katakanlah: "Apakah akan aku beritakan kepadamu tentang orang-orang yang lebih buruk pembalasannya dari (orang-orang fasik) itu di sisi Allah, yaitu orang-orang yang dikutuki dan dimurkai Allah, di antara mereka (ada) yang dijadikan kera dan babi dan (orang yang) menyembah thaghut?" Mereka itu lebih buruk tempatnya dan lebih tersesat dari jalan yang lurus.

Lalu apakah kedua ayat ini bisa dijadikan landasan untuk menyebut kaum Yahudi sebagai keturunan kera dan babi? Jawabannya tidak, karena:

1. Kera dan babi yang disebutkan Allah pada ayat di atas tidak memiliki keturunan, sebagaimana diterangkan dalam hadits Nabi yang diriwayatkan oleh Imam Muslim, "Allah tidak memberikan keturunan kepada yang berubah bentuk. Dan (hal ini) telah terjadi dahulunya (pada orang-orang yang berubah menjadi) kera dan babi."

2. Bahasa seperti ini sangat provokatif dan bukan sifat seorang muslim. Seorang muslim hendaknya bisa menyatukan masyarakat, bukan melakukan provokasi sehingga terjadi pertentangan.

3. Ini adalah salah satu bentuk cacian, dan seorang muslim dilarang untuk mencaci manusia, hewan, kayu dan semua yang ada di alam raya ini.

4. Manusia tidak mendapat bagian dosa dari para nenek moyangnya. Betapa banyak kita temukan orang kafir yang anaknya muslim, bahkan sebagian orang tua sahabat Nabi adalah kaum musyrik.

-Dikutip dari kitab "Khitabunal Islami fi 'Ashril 'Aulamah" karya Dr. Yusuf al- Qaradhawi
- https://www.facebook.com/suara.alazhar

Hukum Melaksanakan Qurban



Bismilllahirrahmanirrahim
Beberapa hari lagi insyaAllah kita akan dijumpakan kembali oleh Allah dengan salah satu hari yang mulia, I'ed Al-Adha Mubarok, salah satu hari kemenangan bagi kaum muslimin di seluruh jagat raya. Jutaan kaum muslimin melaksanakan I'badah haji di Mekkah dan lebih dari satu milyar kaum muslimin yang lain akan melaksanakan ibadah sunnah shalat I'ed Al-adha. Selain melaksanakan ibadah haji yang mana merupakan sebuah kewajiban bagi setiap kaum muslimin yang sanggup, bulan dzulhijjah juga merupakan waktu dimana disyari'atkan padanya untuk melaksanakan Ibadah Qurban.

Hukum Melaksanakan Qurban
Para Ulama kita berbeda pendapat tentang hukum berkurban, sebagian dari mereka ada yang mengatakan bahwa berkurban adalah sebuah kewajiban, dan sebagian yang lain berpendapat bahwa hukum berqurban adalah Sunnah Muakkadah (Sunnah yang sangat dianjurkan). Namun, meskipun para ulama berbeda pendapat tentang hukum berkurban, akan tetapi mereka sepakat bahwa berkurban adalah suatu amalan yang disyari'atkan. Sehingga tak sepantasnya bagi seorang muslim yang mampu untuk meninggalkannya, karena amalan ini banyak mengandung unsur penghambaan diri kepada Allah, taqarrub, syiar kemuliaan Islam dan manfaat besar lainnya.

Pendapat yang paling Rajih tentang hukum berkurban adalah Sunnah Muakkadah, bukan Wajib. hal itu didasarkan kepada dalil-dalil berikut ini:

Allah SWT. di dalam Al-qur'an memerintahkan kita untuk melaksanakan Qurban:
Maka dirikanlah Shalat karena Tuhanmu; dan berkurbanlah (Al-Kautsar;2)
Perintah Shalat dalam ayat di atas bersifat umum, mencakup Shalat wajib dan Shalat Sunnah sehingga tercakup pula Shalat 'Idul Fitri dan 'Idul Adha. Perintah berkurban juga bersifat umum yang mencakup kurban wajib, seperti Al-Hadyu karena Haji Tamattu' mapupun kurban Sunnah seperti Udhiyah yang dilakukan kaum Muslimin di luar tanah suci (Mekah). Karena itu, ayat ini menjadi dalil perintah berkurban, yang menunjukkan adanya dorongan dari pembuat Syariat sehingga digolongkan dalam amal yang bernilai Ma'ruf.

Rasululloh SAW. juga melaksanakan Ibadah Qurban, sebagaimana hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhori RA. :

Dari Anas dia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkurban dengan dua ekor domba yang warna putihnya lebih dominan di banding warna hitamnya, dan bertanduk, beliau menyembelih domba tersebut dengan tangan beliau sendiri sambil menyebut nama Allah dan bertakbir dan meletakkan kaki beliau di atas sisi leher domba tersebut." (H.R. Bukhari)
Perbuatan Rasulullah sebagai mana ucapan beliau dan sikap diam beliau adalah dalil Syara'. Ketika Rasulullah melakukan aktivitas berkurban, dan mencontohkan pada umatnya, maka hal ini menguatkan dalil pertama bahwa berkurban adalah amal yang didorong oleh Syariat dan digolongkan sebagai perbuatan yang Ma'ruf.

Di Hadits lain, Rasululloh SAW. pernah memerintahkan seorang sahabat untuk melaksanakan Qurban, berikut haditsnya:

Dari 'Uqbah bin 'Amir Al Juhani dia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah membagi-bagikan binatang kurban kepada para sahabatnya, sementara 'Uqbah sendiri hanya mendapatkan Jadza'ah (kambing yang berusia enam bulan, atau berumur empat tahun ke atas, atau sapi berumur tiga tahun ke atas), maka kataku selanjutnya; "Wahai Rasulullah, aku hanya mendapatkan Jadza'ah?" beliau bersabda: "Berkurbanlah dengannya." (H.R.Bukhari)

Dan di hadits yang lain, Rasululloh SAW. juga bersabda:

Dari Al Bara', bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa menyembelih (hewan kurban) setelah Shalat (Ied) maka ibadah kurbannya telah sempurna dan dia telah melaksanakan sunnah kaum Muslimin dengan tepat." (H.R. Bukhari)
Dari Nash-nash diatas kita telah dapat mengetahui bahwa ibadah berqurban adalah di syari'atkan dan dianjurkan, akan tetapi dari nash-nash ini kita belum bisa memastikan hukum Qoth'i  terhadap perintah berqurban, apakah ia wajib atau hanya sekedar Sunnah Muakkadah.

Namun di hadit yang lain Rasululloh SAW. mengaitkan perintah melaksanakan qurban dengan Kehendak/Keinginan, sebagaimana hadits berikut yang diriwayatkan oleh Imam Muslim:
 
Dari Ummu Salamah bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika telah tiba sepuluh (dzul Hijjah) dan salah seorang dari kalian hendak berkurban, maka janganlah mencukur rambut atau memotong kuku sedikitpun." (H.R. Muslim)
Nah, dari hadits ini kita dapat fahami bahwa perintah melaksanakan qurban bukanlah wajib, karena di hadits ini Rasululloh mengaitkannya dengan kata Kehendak/ingin. Artinya, siapa-siapa  yang berkehendak atau berkeinginan saja untuk melaksanakannya. Karena jika berkurban hukumnya wajib, niscaya Nabi tidak akan mengaitkannya dengan kehendak atau keinginan, kerana  sesuatu yang wajib harus dilaksanakan tanpa pilihan.

Selanjutnya, di hadits yang lain pula kita dapat melihat bahwa Rasululloh SAW tidak mengkritik Ummatnya yang tidak melaksanakan Qurban juga tidak mencelanya, sebagaimana di hadits berikut:

Dari Jabir bin Abdullah, ia berkata; saya menyaksikan bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam Shalat Idul Adha di lapangan, kemudian tatkala menyelesaikan khutbahnya beliau turun dari mimbarnya, dan beliau diberi satu ekor domba kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyembelihnya, dan mengucapkan: "BISMILLAAHI WALLAAHU AKBAR, HAADZA 'ANNII WA 'AN MAN LAM YUDHAHHI MIN UMMATI" (Dengan nama Allah, Allah Maha Besar, ini (kurban) dariku dan orang-orang yang belum berkurban dari umatku). (H.R. Abu Dawud)

di hadits ini ada penyebutan Lafadz:
"dan orang-orang yang belum berkurban dari umatku"  Lafadz ini menunjukkan diantara umatnya ada yang belum berkurban. Penyebutan ini tidak disertai kritikan, celaan, apalagi ancaman terhadap mereka. Karena itu, Hadis ini semakin menguatkan bahwa berkurban hukumnya Sunnah, bukan wajib.

Itulah beberapa hadits yang menjelaskan disyari'atkannya berkurban dan sekaligus menjelaskan bahwa hukum berqurban adalah Sunnah Muakkadah saja, dan bukan merupakan hal yang wajib.
Untuk menguatkan pendapat ini, berikut Atsar-atsar yang diriwayatkan dari para sahabat:

Diriwayatkan oleh Imam Al Baihaqi dalam Sunan Al Kubro, bahwa shabat Abu Bakar dan Umar tidak menyembelih selama setahun atau dua tahun karena khawatir jika dianggap wajib.

Sahabat yang lain yang meninggalkan berkurban karena kahwatir dianggap wajib adalah Abu Mas'ud Al-Anshory. Baihaqy meriwayatkan;

"Dari Abu Mas'ud Al-Anshory beliau berkata: sesungguhnya aku meninggalkan berkurban padahal aku kaya, hanya karena khawatir tetanggaku melihat bahwa hal tersebut adalah keharusan bagiku" (H.R. Baihaqy)
 
Menurut Imam Ibnu Hazm dalam Al-Muhalla, tidak ada satupun riwayat Shahih yang menunjukkan bahwa ada Shahabat yang mewajibkan berkurban. Beliau berkata;

Tidak ada riwayat shahih dari seorang Shahabatpun bahwa berkurban hukumnya wajib (Al-Muhalla, vol 7 hlm 358)
 
Demikianlah sedikit penjelasan tentang Hukum berqurban, bahwa berqurban bukanlah wajib menurut Jumhur (kebanyakan) Ulama, akan tetapi Sunnah Muakkadah. Mudah-mudahan Allah SWT memberikan kelapangan dan kemudahan rezeki bagi kita semua untuk bisa melaksanakan ibadah qurban, sekaligus meneladani sikap dan amal perbuatan Rasululloh SAW. sebagai bentuk kecintaan kita terhadap beliau Rasululloh SAW.

Wanita Karier VS Ibu Rumah Tangga

Oleh: Sylvia Kurnia Ritonga. Lc
Zaman yang semakin maju dan canggih, selain memberi banyak kemudahan ternyata juga menuntut banyak hal, terlebih-lebih dalam pemenuhan kebutuhan hidup dan kepuasan. Modernisasi besar-besaran telah berdampak kesegala aspek kehidupan manusia, menyertakan sekat-sekat strata sosial dan gender.

Pada masa-masa sebelum tergulingnya orde baru, menjadi seorang wanita karier atau ikut membantu menopang kebutuhan keluarga bukanlah pilihan mutlak bagi seorang wanita. Kebutuhan keluarga ditanggung sepenuhnya oleh suami, jikapun ada wanita yang bekerja, mayoritas atas dasar sukarela. Hal ini berubah drastis ketika indonesia mengalami krisis moneter pada tahun 1998. Tuntutan kebutuhan hidup dan biaya-biaya lainnya telah menyeret wanita dari "wilayah kekuasaannya" dan memaksanya turun tangan merais rezki. Dan pada saat hampir bersamaan banyak bermunculan gerakan-gerakan feminimisme yang menyuarakan kesetaraan gender, bahwa wanita juga berhak mendapatkan fasilitas dan kedudukan yang sama dengan laki-laki.

Kebanyakan wanita setelah merambah dunia kerja di luar rumah, sering melalaikan tugasnya sebagai seorang istri dan ibu, bahkan memicu timbulnya problematika baru. Ketika gaji seorang istri lebih besar atau kedudukannya lebih tinggi, si suami cenderung pesimis, minder dan merasa tidak berguna lagi di tengah-tengah keluarganya. Perasaan skeptis ini akan semakin meningkat  dan memuncak bila si istri terus membanding-bandingkan dirinya dengan sang suami, atau si istri mulai sok berkuasa dan mengatur. Masalahnya bukan di lini ekonomi keluarga lagi, tapi di soal harga diri dan tanggung jawab. Yang menjadi persoalan sekarang, apakah wanita harus menjadi wanita karier atau ibu rumah tangga?
Menjadi seorang istri dan ibu sudah menjadi kodrat seorang wanita. Walaupun kaum feminimisme mati-matian menuntut persamaan hak dan kewajiban, tapi dua hal ini tidak bisa dilepaskan dari kehidupan perempuan. Sejatinya wanita tinggal di rumah dengan segudang profesi yang dijalaninya setiap hari, seorang istri harus jadi ibu dan guru buat anak-anaknya, mendidik mereka dengan kasih sayang, tata krama dan sopan santun. Dan harus pula menjadi bendahara mengatur keuangan keluarga dan masih banyak profesi lain yang digeluti seorang ibu rumah tangga yang bisa menyedot perhatian, waktu tenaga dan pikiran. Dan biasanya apabila seorang anak terlibat suatu perkara di luar rumah, pasti yang ditanyakan orang adalah “kamu diajarin ibumu sopan santun nggak sih di rumah?”

Karena pendidikan dan moral anak selama ini lebih banyak dibebankan kepada ibu, sedangkan sosok ayah lebih dikenal sebagai subjek pemenuh kebutuhan keluarga alias pencari nafkah. Ibu adalah sekolah pertama buat anak-anaknya, keberhasilan seorang ibu dalam mendidik dan mengatur rumah tangga adalah masa depan cerah sebuah keluarga. Dan untuk itu wanita juga berhak dan dituntut mengecap pendidikan setinggi-tinginya, karena ibu rumah tangga adalah profesi yang maha berat dan menentukan. Tentunya kita menginginkan anak-anak yang cerdas intelektual dan spiritual bukan? Dan sangat tidak kita harapkan anak yang bermental babu, karena sejak kecil diasuh pembantu disebabkan orang tua yang terlalu sibuk bekerja. Jadi kenapa wanita harus juga berkarier di luar rumah? Seperti yang telah disebutkan di atas, kehidupan modern membuat persaingan semakin ketat dan tuntutan kebutuhan hidup yang semakin melilit, sehingga suami yang selama ini menjadi tulang punggung keluarga terasa berat memikulnya sendirian. Disitulah seorang wanita ikut turun tangan degan syarat tidak melupakan tugasnya. Pun juga emansipasi dan persamaan gender telah membawa wanita menuju kepada kesetaraan hak di dunia kerja, bisa kita saksikan banyak wanita di kota-kota besar jadi supir angkot atau bis kota. Wanita adalah makhluk Allah swt yang lemah, ada hal-hal yang tidak bisa dilakukan kaum Hawa, begitu pula halnya dengan kaum Adam, mereka juga bukan manusia yang sempurna atau lebih baik dari wanita, walaupun mereka kuat dan maskulin, tidak semua pekerjaan dapat mereka lakukan. Jadi, pada intinya kaum Adam dan Hawa harus salimg melengkapi dan membantu tanpa melupakan tugas pokoknya masing-masing.

Kalau kita kerucutkan pembahasan ini, apakah seorang muslimah wajar berkarier di luar rumah? Menurut hemat penulis, sudah selayaknya wanita muslimah mengemabangkan skillnya, baik tujuannya untuk membantu memenuhi kebutuhan rumah tangga atau hanya berlatih mandiri “dengan syarat tetap dalam jalur Islam”, karena seorang suami juga manusia biasa yang sewaktu-waktu bias sakit, putus pekerjaan atau meninggal dunia. Tapi ketika seorang muslimah beraktifitas di luar rumah, harus selalu memperhatikan aturan-aturan syariat seperti menjaga harga diri, dapat izin suami dan tidak melupakan tugasnya, atau lebih bagus, pekerjaan yang digeluti seorang ibu muslimah adalah home industry, mengembangkan skill dan kemampuan sekaligus membantu ekonomi keluarga tanpa meninggalkan rumah. Yup! Wanita muslimah harus punya skill atau keterampilan, seperti kata pepatah “yang menyelamatkanmu bukanlah ilmumu, tapi keterampilanmu”.

Lalu bagaimana dengan wanita muslimah single? Nah, disitulah saatnya kita gali potensi diri, mengembangkan keterampilan, menggagas ide-ide kreatif, menimba ilmu sebanyak-banyaknya, terjun kedunia kerja dengan berpegang teguh pada aturan syariat, dan masih banyak hal-hal positif lain yang dapat kita lakukan, manisnya akan kita rasakan setelah kita berkeluarga, hasil dari kerja keran dan kemandirian. Go Muslimah…!!!

Siapa Yang lebih Parah


Seorang santri  mendatangi rumah seorang Kyai di kampung yang terkenal amat mumpuni dalam ilmu hadits. Tetapi saat ia memasuki rumahkyai dan duduk di ruang tamu, timbullah banyak pertanyaan dalam pikirnya mengapa banyak gambar tertempel di dinding, mulai dari gambar presiden dan wapresnya, hingga gambar keluarganya.

"Wah, kiyai ini konon ahli hadits, tetapi kok tidak mengamalkan hadits" pikir santri  "Saya harus mempertanyakan masalah ini dengan kritis".

Melihat sang tamu duduk termenung, kyai bertanya " Nak , apa yang kamupikirkan ?"

"Saya tuh heran kyai, anda konon dikenal sebagai ahli hadits, tetapimengapa anda masih menempelkan foto-foto itu ?" tanya santri sambilmenunjuk ke arah dinding ." Bukankah itu menyalahi apa yang dinyatakan Nabi ? " Tanya santri lagi.

Alih-alih langsung memberikan jawaban terhadap pertanyaan sang santri, Kyai dengan roman muka kaget dan kebingungan, melakukan gerakan seperti mencari-cari sesuatu dari saku baju kokonya, tetapi ia tidak menemukan sesuatu, ia pun mencari-cari sesuatu dari dompetnya, tetapi juga tidak ada. Santri melihat Kyai dengan wajah bertanya-tanya.

Kyai memanggil pelayannya dan meminta agar istri Kyai mengambilkanuang Rp 50.000, karena ia teringat harus membayar upah kerja kepadatukang.

Saat mendengar alasan kyai yang sibuk- mencari-cari sesuatu, Santri berkata , " Oh pak Kyai, kalau begitu, tak usahlah risau, biar ini saya talangi dulu" kata Santri sambil menanggalkan kopiah hitamnya, kemudian mengambil selembar Senyuman HMS dari lipatan di kopiahnya.

Dengan muka ceria sang Kyai, menerima uang Rp 50.000 itu memandangi gambar HMSnya, kemudian memandang ke dinding , laluberkata, " Wah... nak Santri, menjawab pertanyaan anda tentang hadits memasang gambar, saya sih tidak separah anda , saya hanya memasang di dinding dan itupun dhohir terlihat orang lain. Sementara anda menempatkan gambar HMS secara khusus, teramat pribadi, dan bahkan di tempat sangat mulya di atas kepala anda ".

Biografi Imam Ibnu al-Qayyim al-Jauziyah


Siapa yang tidak mengenal ulama yang dilahirkan pada tahun 691 Hijriyah ini, dengan karangan buku yang begitu popular dan  menakjubkan para pembacanya, sebut saja kitab “Ruh” salah satu karangannya yang sangat banyak dibeli dan dibaca para penuntut ilmu. Dan masih banyak lagi karangan-karangannya yang tidak bisa disebutkan satu persatu. Dia adalah imam Hafidz Ibnu Al-Qayyim Al-Jauziyah. Disini penulis akan menjelaskan secara ringkas kehidupan sang imam, mulai dari lahirnya kedunia, hingga wafatnya.

A.    Nama, Kelahiran dan Pendidikannya
Beliau adalah imam Hafidz Abu Abdillah Syamsuddin Muhammad bin Abi Bakar bin Ayyub bin Sa’du bin Haris Az-Zur’i. Kuniyahnya adalah Abu Abdullah sedangkan Laqobnya adalah Syamsuddin. Beliau lebih dikenal oleh para ulama dengan panggilan Ibnu Qayyim Al-Jauziyah. Beliau dilahirkan dalam sebuah keluarga yang mulia dan berpengetahuan dalam ilmu syar’I pada tanggal 7 Shafar tahun 691 Hijriyah di desa Zar, Damaskus, Suriyah.

Sejak usia 6 tahun beliau sudah memperoleh berbagai ilmu pengetahuan dari ayahnya. Ayahnya, Syekh Syarifuddin bin Abu Bakar adalah seorang di sekolah Al-Jauziyah, sekolah yang bermazhab Hanbali di Damaskus. Beliau seorang yang faqih, berpengetahuan luas dan zuhud, Ibnu Al-Qayyim mempunyai saudara laki-laki yang bernama Zainuddin Abu Al-Farj Abdurrahman bin Abi Bakar, Syaikh Ibnu Rajab Hanbali, beliau wafat tahun 796 Hijriyah.

Muridnya, Ibnu Rajab Hanbali dalam bukunya Dzail A’la Tahabaqat hanabilah (4/448) berkata: “Dia memiliki cinta yang kuat terhadap ilmu pengetahuan, buku-buku, ahli tafsir, ushuluddin, dan ahli hadits beserta maknanya dan juga ahli fiqih dan ushul fiqih.” Ibnu Katsir dalam bukunya  Bidayah wa an-nihayah (14/235) juga berkata: “Dia memperoleh berbagai disiplin ilmu yang tidak didapatkan oleh orang lain, dan dia mengembangkan pemahaman yang mendalam terhadap buku-buku salaf dan khalaf.”

B.    Guru dan Muridnya
Dia antara guru-guru Ibnu Al-Qayyim adalah Abu Bakar bin Abdu Ad-Da’im, Ibnu Siraj, Fatimah binti Jauhar dan Qadhi Taqiuddin Sulaiman. Dan yang palin lama beliau menuntut ilmu adalah kepada Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, yaitu selama enam belas tahun. Ibnu Katsir berkata dalam bukunya Al-Bidayah Wa An-Nihayah : “Ia mencapai kemahiran dalam berbagai ilmu pengetahuan, Khususnya pengetahuan tentang tafsir, hadits dan ushul fiqih,”

Ketika Ibnu Taymiyah kembali dari Mesir ke Damaskus pada tahun 729 Hijriyah beliau tinggal bersama Ibnu Taimiyah sampai beliau wafat, sehingga beliau menjadi salah satu cendikiawan yang sangat disegani pada masanya. Di antara murid-muridnya adalah Ibnu Rajab Hambali (Penulis Thabaqat Hanbali), Ibnu Abdul Qadir Anna Balsi, Ibnu Katsir dan Ibnu Abdul Hadi Hanbali. Masih banyak lagi murid-murid beliau yang tidak bisa diesbutkan satu-persatu disini.

C.    Buku Karangannya
Sudah tak terhitung lagi, begitu banyaknya karangan Ibnu Qayyim Al-Jauziyah. Kita sebagai penuntut ilmu sudah barang tentu harus mengetahui sebahagian karangan beliau yang paling terkenal, salah satunya adalah kitab “Ruh” yang membicarakan tentang keadaan ruh manusia yang sudah mati. Apakah ruh manusia itu mati atau hanya meninggalkan badan jasa? Tentu saja persoalan-persoalan tentang ruh manusia yang sudah mati sangat banyak, dan itu semuanya dijawab di dalam kitab  Ruh  tersebut. Karangan-karangan beliau lainnya yang cukup masyhur adalah: Hadi arwah ila al-badan al-afrah, Ad-da’ wa ad-dawa’, Hukmu Tariki As-shalah, Al-kalam At-thayyibwa al-amal as-shalih,  dan masih banyak lagi karangan beliau yang lain.

D.    Ketaatan dan Ibadahnya
Banyak dari murid-murid beliau yang semasa dengannya mengatakan bahwa beliau adalah orang yang sangat baik dan orang yang ber Akhlaq al-karimah. Ibnu Rajab berkata: “ Beliau selalu konsisten dalam beribadah dan melaksanakan shalat Tahajjud  di sepertiga malam dan memperpanjang shalatnya hingga waktu subuh hamper tiba. Beliau selalu dalam keadaan berdzikir kepada Allah dan memiliki cinta yang sangat kuat untuk selalu bertaubat dan merendahkan diri kepada Allah SWT. Sesungguhnya aku belum pernah melihat orang-orang seperti beliau”.

Ibnu Katsir juga berkata: “Beliau adalah orang yang rendah hati dan selalu berseru memohon ampun kepada tuhannya, sopan dan santun kepada sesama, berbudi luhur dan menyayangi sesama muslim sehingga tidak terbersit sedikitpun di dalam hatinya untuk mencari-cari kesalahan mereka. Aku adalah salah seorang yang paling sering bersama-sama dengan beliau dan merupakan salah-satu orang yang paling dicintainya. Shalatnya sangat panjang dalam ruku’ dan sujudnya, sehingga para sahabatnya banyak mengkritiknya, tapi beliau tidak pernah untuk membalasnya kembali”

E.    Komentar Para Ulama Tentag Beliau
Ibnu Hajar berkata dalam bukunya: “ Beliau mempunyai semangat yang sangat berani serta pengetahuan yang luas dan komprehensif. Beliau mempunyai pengetahuan yang dalam tentang perbedaan pendapat ulama salap.”
Ibnu Nashiruddin Ad-Damsiqi berkata tentang beliau: “ Beliau mempunyai pengetahuan islam yang sangat banyak, khususnya tentang tafsir dan ushuluddin”. Imam Suyuti berkata: “Buku-bukunya tidak sama seperti yang lain, dan beliau berusaha menuntut ilmu pada imam-imam besar dalam bidang tafsir, hadits, usul furu’ dan bahasa arab”.

F.    Wafatnya
Imam Ibnu Al-Qayyim meninggal pada hari kamis tanggal 13 rajab tahun 751 hijriyah dalam usia 60 tahun. Beliau dimakamkan di Damaskus.
Itulah sedikit profil tentang Imam Ibnu Al-qayyim Al-Jauziyah semoga bermanfaat, dan bisa kita jadikan tauladan tentang pentingnya menjadi orang berilmu, dan betapa pentingnya mencari dan menuntut ilmu. Wallahu A’lam.
 
Support : KPTS MESIR | Group KPTS
Copyright © 2011. SAHATAonline - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger